Selasa, 02 April 2013

Hati-hati dengan Ucapan Insya Allah

Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu, ‘Sesungguhnya kau akan mengerjakan itu besok pagi’, kecuali (dengan menyebut), ‘Insya-Allâh’. Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah, ‘Mudah-mudahan Tuhanku akan memberi petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini’.” (QS. Al-Kahfi: 23-24)

Seorang sahabat mengingatkan “jangan lupa hadir esok pagi ya...” dengan reflek saya mengucapkan “isnya allâh..”. Setelah beberapa menit kemudian barulah teringat jika minggu depan pada jam dan waktu yang sama saya sudah ada acara. Segera saya hubungi dan saya kabarkan bahwa setelah saya cek ternyata tidak bisa. Dengan sangat terpaksa tawaran teman saya tadi dibatalkan dan alhamdulillâh ia bisa mengerti.

Pembaca yang budiman, pernah mengalami apa yang saya rasakan. Jika pernah, apa yang dilakukan waktu itu. Apakah mendiamkannya saja dan tetap meng-iya-kan atau persis melakukan seperti yang saya lakukan. Apa yang pembaca rasakan ketika hal yang seperti ini dialami sendiri.

Dalam alquran (QS. Al-Kahfi: 23-24) allâh sudah jelas memberikan petunjuk bagaimana seharusnya kita bertindak ketika hal itu belum atau akan dilakukan. Ucapan insya allâh merupakan langkah awal dimana ketika kita menghadirkan allâh atas semua tindak dan tanduk yang dilakukan. Jika allah meridhai maka apa yang diharapkan akan terpenuhi, jika tidak berarti allâh belum memberikan rihanya kepada kita.

Seorang muslim yang baik tentu menghromati dan saudaranya  yang lain. menghargai saudaranya ia tunjukan dengan cara memenuhi permintaan saudaranay itu, tetapi jika tidak sibuk. Tentunya ketika memiliki kesibukan, alangkah baiknya menolak dengan cara santun lagi halus. Katakan dengan sejujurnya jika ada acara yang tidak dapat ditingalkan atau lain sebagainya.

Menghadiri sebuah undangan dari saudara yang lain merupakan hak muslim bagi muslim yang lainnya. Jelas bahwa islam menjunjung tinggi akan nilai-nilai sosial. Tak hanya itu, islam juga menghargai perbedaan. Islam sangat melindungi saudaranya yang lain, non muslim sekali pun. Jika ada yang mengganggu saudara atau tetangganya maka sesungguhnya ia telah menyakiti semua saudaranya.

Dalam lingkup muamalah memenuhi undangan antar tetangga yang tidak se iman tetap dibolehkan. Tetapi jika berkaitan aqidah maka menolaknya dengan secara halus sangat dianjurkan.

Bahrul Haer
SMK Mathlabulhuda-Koroncong

0 komentar:

Posting Komentar

 
Alamat Kantor Kami : Jln. Labuan-Jakarta, Koroncong, Paniis, Pandeglang-Banten. Hubungi Kami di : 0857 2592 1093,